Monitoring PD dan PLD Kecamatan Kaliori ke Desa Pengkol Terkait Rencana Ketahanan Pangan Tahun 2025
Pengkol, 02 Mei 2025 — Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Kaliori melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan di Desa Pengkol dalam rangka meninjau dan mendiskusikan rencana ketahanan pangan desa tahun 2025.
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan desa yang direncanakan telah sesuai dengan pedoman penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025, serta memperkuat strategi desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, PD dan PLD bersama Pemerintah Desa Pengkol membahas beberapa hal penting, antara lain:
-
Evaluasi pelaksanaan program ketahanan pangan tahun sebelumnya;
-
Rencana pengembangan lahan pertanian produktif dan pemanfaatan pekarangan rumah tangga;
-
Upaya peningkatan kapasitas kelompok tani dan kelompok wanita tani;
-
Strategi diversifikasi pangan lokal serta penguatan cadangan pangan desa.
Kepala Desa Pengkol menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi sumber daya lokal demi mendukung ketahanan pangan, baik dari sektor pertanian, peternakan, maupun pengolahan hasil pangan desa.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kaliori menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan desa dan kebijakan pemerintah pusat, agar program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Kegiatan monitoring ini diakhiri dengan peninjauan lokasi rencana kegiatan ketahanan pangan, serta penyusunan langkah tindak lanjut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.